Google Akui Dekati Kemendikbud Sejak Sebelum Era Nadiem

Google Akui Dekati Kemendikbud Sejak Sebelum Era Nadiem

GARIS NARASI – Persidangan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali memanas setelah PT Google Indonesia mengakui telah mendekati Kemendikbud sejak sebelum era Nadiem Makarim menjabat sebagai menteri. Pernyataan ini disampaikan oleh salah seorang saksi dari pihak Google dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kesaksian Saksi Google

Dalam persidangan, Putri Ratu Alam, Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik PT Google Indonesia, dihadirkan sebagai saksi dan memberikan kesaksian terkait hubungan Google dengan Kemendikbudristek. Putri mengakui bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan komunikasi dengan kementerian sejak masa sebelum Nadiem Makarim menjadi Menteri, tepatnya sejak kepemimpinan Muhadjir Effendy. Hal ini dilakukan melalui surat resmi yang dikirim ke pejabat di kementerian.

Menurut Putri, tujuan awal pendekatan itu bukan langsung berbicara soal pengadaan, tetapi lebih pada menjalin komunikasi dan memperkenalkan produk-produk Google, termasuk program Google for Education. Meski demikian, jaksa penuntut umum mempertanyakan apakah pendekatan tersebut juga dimaksudkan agar Google bisa ikut serta dalam proses pengadaan perangkat teknologi pendidikan di Kemendikbudristek.

Jaksa menyinggung bahwa komunikasi antara Google dan pejabat Kemendikbudristek tidak hanya dilakukan setelah Nadiem resmi menjabat menteri, tetapi bahkan sebelum itu, termasuk melalui surat yang dikirim pada Agustus 2019 serta pertemuan yang melibatkan beberapa pihak. Putri sendiri menyatakan bahwa surat yang dikirim berisi permohonan untuk berkenalan dan bersilaturahmi, serta niat mempresentasikan produk Chromebook dan layanan Google lainnya.

Konteks Hubungan Google & Kemendikbud

Menurut jaksa, pendekatan yang dilakukan Google sejak masa sebelum era Nadiem ini menjadi penting karena kemudian mengarah pada keterlibatan perusahaan tersebut dalam program digitalisasi pendidikan yang dilaksanakan Kemendikbudristek. Dalam persidangan terungkap pula bahwa Google dalam beberapa kesempatan berkomunikasi dengan pejabat Kemendikbud, termasuk menjelaskan keunggulan Chromebook dan sistem operasi Chrome OS kepada pihak kementerian.

Meski Putri menegaskan bahwa pendekatan itu bersifat umum dan tidak langsung terkait pengadaan, jaksa menganggap bahwa komunikasi tersebut membuka jalur bagi Google untuk masuk ke proses teknis pengadaan, terutama setelah pihak kementerian kemudian ‘mengizinkan’ presentasi dan diskusi lebih lanjut.

Isu Surat dan Permohonan Perubahan Spesifikasi

Jaksa sempat menanyakan isi surat resmi yang dikirim Google ke Kemendikbudristek pada 2019. Dalam surat itu, Google meminta agar spesifikasi teknis pada pengadaan perangkat pendidikan diubah sehingga bukan hanya satu merek tertentu yang dapat berpartisipasi, tetapi juga Chrome dan merek lain. Permohonan tersebut dianggap jaksa merupakan upaya memperluas keterlibatan Google dalam proses pengadaan perangkat TIK di sekolah-sekolah.

Putri sendiri menyatakan bahwa surat tersebut bertujuan untuk memohon agar spesifikasi teknis disesuaikan, sehingga kompetisi dalam pengadaan dapat lebih terbuka bagi beberapa vendor, termasuk Google. Namun jaksa mempertanyakan apakah ini merupakan langkah strategis yang mengarah pada upaya memasukkan Chromebook dalam katalog pengadaan pemerintah.

Peran Nadiem dan Kontroversi Lanjutan

Masih terkait kasus ini, sebelumnya telah muncul sorotan bahwa program Chromebook sempat dibahas secara intens pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek. Dalam beberapa sidang lain, jaksa bahkan menghadirkan kesaksian yang mengindikasikan bahwa pada Februari dan April 2020, Nadiem bertemu pihak Google untuk membahas program Google for Education dan potensi pengadaan Chromebook di sekolah.

Nadiem kemudian menjadi terdakwa dalam kasus ini, dituduh bersama sejumlah pejabat Kemendikbudristek dan konsultan terkait pengadaan laptop Chromebook dan sistem manajemen perangkat. Jaksa menilai proyek ini berdampak pada potensi kerugian negara triliunan rupiah, dan bahkan sempat disebut bahwa Nadiem diduga menerima aliran dana tertentu terkait kasus tersebut.

Sebagai tanggapan atas tuduhan itu, Nadiem membantah adanya pertemuan rahasia atau perjanjian jahat dengan Google, dan menyatakan bahwa hubungan yang terjalin adalah terbuka dan transparan. Ia juga mengklaim bahwa pertemuan-pertemuan tersebut merupakan bagian dari diskusi teknis yang wajar dan bukan bentuk mufakat jahat.

Tanggapan Publik dan Implikasi Kasus

Kasus ini menarik perhatian publik luas karena menyentuh dua isu penting: kolaborasi antara pemerintah dan korporasi teknologi global dalam pendidikan, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan barang pemerintah. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana hubungan antara Google dan Kemendikbudristek berlangsung secara historis dan sejauh mana hal itu memengaruhi keputusan pengadaan perangkat pendidikan.

Beberapa kritikus menggarisbawahi pentingnya transparansi dan kompetisi yang adil dalam pengadaan pemerintah, terutama ketika menyangkut perangkat teknologi yang trendi seperti Chromebook. Sebaliknya, pendukung proyek digitalisasi pendidikan berpendapat bahwa teknologi modern seperti Chromebook bisa memberikan manfaat besar bagi pendidikan jika diimplementasikan secara tepat.