GARIS NARASI – Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (19/11/2025). Jadwal pelayanan SIM Keliling itu diunggah melalui akun instagram milik Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota @satlantastangkot. Sobat Lantas jangan lupa perpanjang SIM sebelum habis masa berlaku.
Satpas Keliling memudahkan anda dalam perpanjangan SIM, tulis akun tersebut dikutip pada Rabu (19/11/2025). Diketahui, pelayanan tersebut hanya dapat melayani pemohon perpanjangan SIM yang masih berstatus aktif. Sementara bagi pemilik SIM yang telah berstatus tidak aktif dapat kembali melakukan permohonan pembuatan baru dengan domisili sesuai KTP.
Lokasi SIM Keliling Tangerang Hari Ini
Berdasarkan jadwal resmi untuk bulan November 2025, Rabu menjadi salah satu hari operasi SIM Keliling di Kota Tangerang. Lokasi pelayanan hari ini adalah:
- Pasar Laris, Taman Cibodas
- Giang Kreo, Larangan
Waktu pelayanan di kedua lokasi tersebut adalah dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Layanan yang Disediakan
Layanan SIM Keliling ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, sesuai kebijakan Polresta Metro Tangerang.
Artinya, jika SIM Anda masih aktif (belum habis masa berlakunya), Anda dapat memperpanjangnya di mobil SIM Keliling tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Biaya dan Persyaratan
Untuk perpanjangan melalui SIM Keliling, berikut persyaratan dasar yang perlu dipenuhi:
- Fotokopi e-KTP (KTP elektronik)
- SIM lama yang masih aktif
- Surat keterangan sehat (dokter)
- Surat keterangan psikologi
Mengenai biaya:
- Perpanjangan SIM A: sekitar Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C: sekitar Rp 75.000
Prosedur Perpanjangan di SIM Keliling
Untuk memperpanjang SIM melalui mobil keliling, pengunjung harus mengikuti alur berikut:
- Datang ke lokasi SIM Keliling di waktu pelayanan (08.00–12.00 WIB).
- Mendaftar di loket petugas dan menyerahkan dokumen: KTP, SIM lama, surat sehat, surat psikologi.
- Mengisi formulir perpanjangan SIM.
- Melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi apabila diperlukan.
- Pembayaran biaya perpanjangan sesuai jenis SIM.
- Perekaman biometrik: foto, sidik jari, dan tanda tangan.
- Pengambilan SIM yang sudah diperpanjang di akhir proses.
