GARIS NARASI – Polri secara terbuka menyatakan keprihatinan atas fenomena masyarakat kini lebih memilih melaporkan pengaduan non-kebakaran kepada Pemadam Kebakaran (Damkar) ketimbang ke polisi. Menurut Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo, hal ini disebabkan oleh perbedaan kecepatan respons (quick response) antara kedua institusi, di mana Damkar dinilai lebih tanggap.
Pengakuan Keterlambatan Polisi
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Komjen Dedi mengakui bahwa waktu respons Polri terhadap laporan masyarakat masih di atas ambang batas ideal. Menurutnya, standar cepat internasional (seperti yang dirujuk dari PBB) adalah di bawah 10 menit, tetapi pelayanan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polri belum bisa mencapai target itu.
Dedi menyatakan bahwa respons Polri yang lambat ini menjadi salah satu alasan masyarakat “lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar.” Ia menambahkan bahwa Damkar memiliki quick response yang lebih cepat dalam menanggapi pengaduan, bahkan untuk kasus-kasus yang secara tradisional bukan wewenang mereka.
Strategi Perbaikan oleh Polri
Menanggapi kritik tersebut, Polri menyatakan akan berbenah. Salah satu langkah utamanya adalah mengoptimalkan layanan pengaduan berbasis digital melalui nomor darurat 110, yang menjadi saluran resmi agar aduan masyarakat bisa direspons lebih cepat.
Lebih jauh, Polri juga melakukan restrukturisasi di unit pelayanan pengaduan. SPKT yang selama ini bersifat administratif akan diubah nomenklaturnya menjadi unit Pamapta (Perwira Kesamaptaan), yang lebih bersifat operasional. Dengan demikian, laporan warga tidak hanya dicatat, tetapi langsung dikerahkan petugas untuk tindakan di lapangan.
Kritik dan Tantangan Polri
Pengakuan publik seperti ini dari Wakapolri mencerminkan tantangan serius di bidang pelayanan publik Polri. Dalam rapat dengan DPR, Dedi juga menyampaikan bahwa rekam jejak Polri dalam hal penegakan hukum (gakkum) dan pelayanan publik mendapatkan catatan yang harus segera diperbaiki.
Komjen Dedi bahkan menyebut reformasi di tubuh Polri tidak boleh hanya struktural atau instrumental, tetapi juga kultural. Karena, menurutnya, perubahan budaya internal sangat krusial agar Polri dapat merespons dengan cepat dan profesional.
Dampak Sosial dan Kepercayaan Masyarakat
Fenomena ini menunjukkan adanya korelasi antara kecepatan respons dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik. Ketika masyarakat merasa bahwa aduan mereka diabaikan atau butuh waktu lama ditindaklanjuti, mereka cenderung mencari saluran lain yang lebih ‘berfungsi’. Dalam beberapa kasus, Damkar menjadi pilihan karena dianggap lebih responsif dan praktis.
Sikap ini juga muncul dalam sejumlah kisah individu. Sebagai contoh, sejumlah warga mengaku pernah mengadu masalah non-kebakaran seperti kecelakaan, evakuasi, hingga penipuan ke Damkar ketika merasa laporan ke polisi tidak cepat ditanggapi. Menurut Wakapolri, inilah salah satu “penderitaan publik” yang memaksa Polri untuk berubah.
