GARIS NARASI – Pasar Indonesia, sebagai rumah bagi populasi Muslim terbesar di dunia, telah menjadi katalisator utama bagi industri halal Australia. Menyusul diberlakukannya Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia, yang mewajibkan semua produk yang masuk harus bersertifikat halal, permintaan akan lembaga sertifikasi halal (LSH) yang diakui semakin meningkat. Dalam konteks ini, tiga wilayah metropolitan utama di Australia Melbourne, Sydney, dan Brisbane kini resmi memegang peran sentral sebagai pusat utama sertifikasi halal untuk memenuhi kebutuhan ekspor ke Indonesia.
Perkembangan ini merupakan hasil dari upaya intensif Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dalam melakukan penilaian dan memberikan pengakuan kepada LSH luar negeri. Per Juni 2025, total 12 Lembaga Sertifikasi Halal (Halal Certification Bodies/HCB) di Australia telah mendapatkan pengakuan resmi dari BPJPH, menandai kesiapan infrastruktur halal Negeri Kanguru untuk merespons tuntutan pasar Indonesia.
Distribusi Kunci HCB yang Diakui BPJPH
Penyebaran HCB yang terakreditasi di Australia menunjukkan bahwa kesiapan industri halal tidak lagi terpusat, melainkan terdistribusi di beberapa negara bagian yang memiliki aktivitas industri dan ekspor yang tinggi. Distribusi HCB yang diakui oleh BPJPH tersebar sebagai berikut:
- Melbourne (Victoria): Menjadi pusat terpadat dengan empat lembaga yang diakui. Lembaga-lembaga ini mencakup Australian Halal Authority and Advisers Pty. Ltd., Islamic Co-ordinating Council of Victoria (ICCV), National Halal Accreditation Services Australia Pty. Ltd., dan National Halal Authority. Keberadaan ICCV, yang merupakan salah satu LSH tertua, menunjukkan kuatnya basis historis halal di wilayah ini.
- Sydney (New South Wales): Menyumbang empat lembaga utama, termasuk Global Australian Halal Certification (GAHC), Halal Australia Pty Ltd, Halal Certification Authority Australia, dan Supreme Islamic Council of Halal Meat in Australia Inc. (SICHMA). Sydney, sebagai pusat keuangan dan perdagangan terbesar di Australia, menjadi lokasi strategis bagi layanan sertifikasi.
- Brisbane (Queensland): Menyumbang tiga lembaga, yakni Australian Halal Development and Accreditation, Australian Halal Food Services Pty Ltd, dan Global Halal Trade Centre Pty Ltd. Queensland, yang kuat di sektor peternakan, menempatkan Brisbane sebagai gerbang penting untuk produk daging halal.
- Perth (Western Australia): Menyumbang satu lembaga, yaitu Western Australia Halal Authority (WAHA).
Distribusi ini tidak hanya mencerminkan pemerataan geografis, tetapi juga spesialisasi industri di masing-masing wilayah. Misalnya, wilayah Victoria dan New South Wales yang merupakan pusat pemrosesan makanan dan layanan, sementara Queensland dan Western Australia penting untuk komoditas primer, terutama daging sapi dan produk pertanian lainnya.
Halal sebagai Katalisator Perdagangan dan Investasi
Pengakuan HCB Australia oleh BPJPH adalah pilar penting dalam implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA). Kejelasan dan kepastian dalam proses sertifikasi halal menghilangkan salah satu hambatan non-tarif terbesar yang dihadapi eksportir Australia yang menargetkan pasar Indonesia.
Hal ini terbukti berdampak positif pada hubungan ekonomi secara keseluruhan. Pada tahun 2024, Indonesia telah menjadi mitra dagang dua arah terbesar ke-9 bagi Australia, dengan nilai perdagangan yang dilaporkan mencapai AUD 16,13 miliar. Kolaborasi yang erat dalam hal sertifikasi halal telah mendorong arus barang, terutama produk makanan dan minuman, serta komoditas pertanian, dari Australia ke Indonesia.
Selain itu, kemudahan sertifikasi halal juga telah memicu kolaborasi antara pelaku industri Australia dan lembaga di Indonesia. Contohnya adalah kemitraan yang terjalin antara PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dengan Global Australian Halal Certification (GAHC) untuk memfasilitasi sertifikasi halal bagi Usaha Kecil Menengah (UKM) Indonesia yang ingin menembus pasar Australia. Ini menunjukkan arus manfaat yang saling menguntungkan.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun telah ada pengakuan terhadap 12 HCB, proses pengawasan dan penyesuaian standar akan terus berlanjut. BPJPH berupaya memastikan bahwa seluruh LSH yang bekerja sama secara konsisten mematuhi Standar Halal Nasional Indonesia (SHNI) yang berlaku.
Dengan semakin besarnya kesadaran industri Australia akan potensi pasar halal Indonesia, serta komitmen kedua negara di bawah IA-CEPA, tiga wilayah ini Melbourne, Sydney, dan Brisbane diprediksi akan terus menguatkan posisi mereka sebagai pusat layanan halal yang efisien dan terpercaya. Hal ini tidak hanya memperlancar perdagangan produk makanan, tetapi juga membuka jalan bagi sertifikasi halal di sektor lain, seperti kosmetik, farmasi, dan pariwisata, yang menjadi bagian integral dari ekosistem industri halal global.
