Kecelakaan di Tol Lampung Ungkap 194.631 Ekstasi, Sopir Kabur

Kecelakaan di Tol Lampung Ungkap 194.631 Ekstasi, Sopir Kabur

GARIS NARASI – Sebuah kecelakaan tunggal di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) jalur B Terbanggi-Bakauheni, tepatnya di KM 136, Provinsi Lampung, pada Kamis, 20 November 2025, akhirnya mengungkap sebuah jaringan peredaran narkotika skala besar. Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, Sertu Eko Wahyudi, menjadi saksi mata sekaligus orang yang pertama menemukan barang bukti mencengangkan: 194.631 butir ekstasi dalam bentuk pil dan 3.869,69 gram ekstasi dalam bentuk bubuk.

Penemuan masif ini bermula dari respons cepat aparat TNI, khususnya Sertu Eko, terhadap laporan kecelakaan sebuah mobil Nissan X-Trail berwarna abu-abu yang ringsek di lokasi kejadian.

Awal Mula Kecurigaan: Mobil Ringsek dan Pengemudi Misterius

Sertu Eko Wahyudi menceritakan detik-detik krusial penemuan tersebut. Sekitar pukul 06.00 WIB, ia menerima laporan adanya kecelakaan yang tidak biasa. Setibanya di lokasi, ia mendapati mobil X-Trail tersebut sudah ringsek parah, namun pengemudinya tidak ada di tempat. Situasi ini langsung menimbulkan kecurigaan.

“Mobil itu sudah ringsek di bagian depan. Ketika kami cek, pengemudi sudah tidak ada, melarikan diri,” ujar Sertu Eko. “Di dalam mobil kami temukan satu tas, dan beberapa tas lainnya terlempar keluar dari jalur tol, ke bawah jembatan layang.”

Diduga kuat, tas-tas tersebut sengaja dibuang oleh pengemudi sesaat setelah kecelakaan terjadi, dalam upaya menghilangkan barang bukti sebelum melarikan diri. Tim gabungan yang terdiri dari prajurit TNI, termasuk Sertu Eko, segera melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi kecelakaan.

Detik-detik Penemuan Ratusan Ribu Pil Haram

Penyisiran intensif yang dilakukan tim gabungan membuahkan hasil yang mengejutkan. Di sekitar area bawah jembatan, tidak jauh dari lokasi mobil ringsek, ditemukan total enam tas koper dengan berbagai ukuran. Satu tas berada di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya tersebar di luar jalur tol.

Saat tas-tas tersebut diperiksa, barulah terungkap isinya yang fantastis dan mengerikan.

“Awalnya kami kira itu barang berharga biasa. Tapi ketika dibuka, isinya ternyata puluhan bungkus plastik yang di dalamnya berisi pil-pil. Setelah kami hitung bersama, totalnya mencapai ratusan ribu butir,” jelas Sertu Eko.

Total barang bukti yang berhasil diamankan adalah 194.631 butir pil ekstasi dan hampir 3,9 kilogram ekstasi dalam bentuk bubuk. Penemuan ini segera dikoordinasikan dengan aparat kepolisian.

Adanya Lencana Polri dan Penyerahan ke Polda

Kecurigaan semakin menguat ketika ditemukan adanya sebuah lencana Polri di kursi pengemudi mobil X-Trail yang ringsek. Meskipun demikian, pihak Polda Lampung segera menegaskan bahwa temuan lencana tersebut tidak serta merta menunjukkan bahwa pelaku adalah anggota kepolisian, mengingat lencana semacam itu mudah didapatkan di pasaran. Namun, temuan ini menjadi salah satu petunjuk penting bagi pihak berwajib.

Setelah penemuan yang luar biasa ini, Komando Distrik Militer (Kodim) 0411/KM secara resmi menyerahkan seluruh barang bukti narkotika tersebut kepada Polda Lampung untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Penyerahan barang bukti ini disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi militer, termasuk Kasrem 043/Gatam dan Dandenpom II/3 Lampung, sebagai bentuk komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan narkotika.

Pengembangan Kasus dan Komitmen TNI

Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dwi Handoko, yang menerima penyerahan barang bukti tersebut, memastikan bahwa tim penyidik akan mengusut tuntas kepemilikan dan jaringan peredaran ekstasi dalam jumlah fantastis ini. Pihak kepolisian saat ini masih fokus memburu pengemudi mobil yang melarikan diri pascakecelakaan. Diduga, kecelakaan ini terjadi akibat human error di mana pengemudi berada di bawah pengaruh narkotika.

Penemuan ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan organisasi seperti MHH Muhammadiyah Lampung Tengah, yang menyoroti pentingnya peran aparat di lapangan, seperti Sertu Eko Wahyudi, dalam menggagalkan peredaran narkotika.

Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa ancaman narkotika di Indonesia masih sangat serius. TNI Angkatan Darat, melalui Kodam XXI/RI dan jajarannya, menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Polri dalam memerangi kejahatan narkotika yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa.