DPR Panggil Menhut Raja Juli Bahas Ribuan Kayu Hanyut Pasca-Banjir Sumatra

DPR Panggil Menhut Raja Juli Bahas Ribuan Kayu Hanyut Pasca-Banjir Sumatra

GARIS NARASI – Buntut dari bencana banjir bandang dan longsor dahsyat yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh, yang menyebabkan ratusan korban jiwa dan kerugian materiil, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi IV menjadwalkan rapat dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Pemanggilan ini terkait dengan temuan ribuan kayu gelondongan yang ikut hanyut terbawa arus banjir, memicu dugaan kuat adanya pembalakan liar (illegal logging) atau praktik deforestasi yang berperan sebagai pemicu bencana.

Sorotan Kayu Gelondongan Pemicu Audit

Fenomena tumpukan kayu gelondongan yang berserakan di permukiman warga, sungai, hingga pantai pasca-banjir pada akhir November 2025 menjadi sorotan tajam publik dan anggota parlemen. Video dan foto yang viral di media sosial menunjukkan volume kayu yang tidak biasa, yang lantas dicurigai berasal dari aktivitas perusakan hutan, bukan semata-mata kayu tumbang alami.

Komisi IV DPR RI telah menjadwalkan rapat kerja dengan Menhut Raja Juli Antoni pada Kamis, 4 Desember 2025. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Alex Indra Lukman, menekankan bahwa rapat ini bertujuan untuk menelusuri fakta dan data di lapangan mengenai asal-usul ribuan kayu tersebut. Anggota dewan menduga kuat bahwa deforestasi dan lemahnya tata kelola hutan merupakan faktor signifikan yang memperparah dampak bencana, mengubah air bah menjadi banjir bandang yang merusak.

Lima Poin Utama Pendalaman DPR

Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPR berencana mendalami lima hal krusial kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut):

  1. Peta daerah aliran sungai (DAS) yang terdampak banjir dan longsor.
  2. Data tutupan lahan di setiap DAS yang menjadi lokasi bencana.
  3. Audit menyeluruh terhadap izin pemanfaatan hutan (IPH) dan hak atas tanah (PHAT) di sekitar area hulu sungai.
  4. Langkah-langkah strategis Kemenhut dalam pencegahan bencana serupa di masa depan.
  5. Dugaan keterlibatan praktik pembalakan liar atau aktivitas ilegal lainnya.

Kemenhut sendiri, melalui Menteri Raja Juli Antoni, telah mengakui bahwa bencana ini harus menjadi titik balik mendesak untuk perbaikan tata kelola hutan nasional. Meskipun Kemenhut sempat menduga kayu gelondongan tersebut berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di Area Penggunaan Lain (APL), dugaan pembalakan liar tetap menguat dan memicu desakan dari DPR untuk membentuk tim investigasi independen guna mengungkap fakta sebenarnya.

Desakan Reformasi Kebijakan Kehutanan

Temuan ribuan kayu gelondongan ini dianggap sebagai “tamparan keras” atas kondisi hutan di Indonesia. Anggota DPR lainnya, Johan Rosihan, menilai bahwa tumpukan kayu tersebut merupakan teguran keras atas kegagalan dalam perlindungan dan pelestarian hutan. Kondisi ini mendorong desakan bagi reformasi tata kelola hutan dan kemungkinan revisi terhadap Undang-Undang Kehutanan.

Bencana banjir dan longsor di Sumatra telah menyebabkan korban meninggal dunia mencapai ratusan orang dan ratusan lainnya masih dinyatakan hilang. Kerusakan infrastruktur dan permukiman pun sangat parah. Komisi IV DPR berharap Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dapat menghasilkan kebijakan kehutanan yang lebih up to date dan komprehensif untuk memastikan bencana serupa tidak terulang kembali, menegaskan bahwa perlindungan hutan harus menjadi prioritas utama.