GARIS NARASI – Keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, untuk menunaikan ibadah umrah bersama keluarganya di tengah status darurat bencana banjir dan longsor yang melanda wilayahnya menuai polemik dan kecaman keras dari berbagai pihak, termasuk dari Pemerintah Aceh sendiri. Kontroversi ini mencuat setelah foto-foto Mirwan di Tanah Suci beredar di media sosial, hanya berselang beberapa hari setelah ia menerbitkan surat pernyataan ketidaksanggupan Pemkab Aceh Selatan dalam menangani tanggap darurat bencana.
Status Darurat dan Surat Penolakan Gubernur
Aceh Selatan merupakan salah satu daerah yang terdampak parah akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak akhir November 2025. Bencana tersebut, yang disebabkan oleh hujan super-deras, telah merendam 11 kecamatan dan menyebabkan kerusakan infrastruktur signifikan.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengonfirmasi bahwa Bupati Mirwan MS memang mengajukan permohonan izin ke luar negeri kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), pada tanggal 24 November 2025, dengan alasan penting. Namun, permohonan tersebut ditolak secara tertulis oleh Gubernur melalui surat balasan pada 28 November 2025. Penolakan ini didasarkan pada penetapan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh oleh Gubernur, di mana Aceh Selatan termasuk daerah dengan dampak bencana yang parah.
“Gubernur sendiri telah menetapkan status darurat bencana hidrometeorologi 2025 Aceh, maka Gubernur telah menyampaikan balasan tertulis permohonan tersebut tidak dapat dikabulkan atau ditolak,” tegas MTA, yang juga mengisyaratkan bahwa Gubernur Mualem akan menindak tegas pejabat yang meninggalkan daerah di saat kondisi darurat.
Mirwan dikabarkan tetap berangkat umrah pada 2 Desember 2025, mengabaikan penolakan dari Gubernur.
Pembelaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Menanggapi kritik keras dari publik dan Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), Denny Herry Safputra, angkat bicara. Denny membenarkan keberangkatan Bupati Mirwan MS dan istri, namun berdalih bahwa keputusan tersebut diambil setelah melihat situasi dan kondisi di Aceh Selatan sudah stabil.
“Keberangkatan Bupati Aceh Selatan beserta istri menjalani ibadah umrah ke Tanah Suci tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” jelas Denny.
Pihak Pemkab juga membantah narasi yang menyebut Bupati meninggalkan rakyatnya. Denny mengklaim bahwa sebelum berangkat, Bupati telah beberapa kali mengunjungi lokasi terdampak, seperti Trumon Raya dan Bakongan Raya, bahkan turun langsung mengantarkan logistik dan memastikan masyarakat mendapatkan bantuan yang memadai. Menurut klaim Pemkab, kondisi pengungsian juga dilaporkan membaik dan sebagian besar warga telah kembali ke rumah masing-masing, terutama dari wilayah Trumon Tengah dan Trumon Timur.
Sorotan dan Kecaman Publik
Terlepas dari klarifikasi Pemkab, keberangkatan Bupati Mirwan MS di tengah bencana, apalagi tanpa izin resmi dari atasan, memicu gelombang kekecewaan dan kecaman. Banyak pihak menilai tindakan ini sebagai bentuk ketidakpekaan dan prioritas yang salah dari seorang kepala daerah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menyatakan kekecewaannya. Kemendagri menyayangkan tindakan Kepala Daerah yang bepergian saat warganya masih menderita akibat bencana, dan memastikan bahwa Bupati Mirwan MS akan dimintai pertanggungjawaban serta ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Gubernur Mualem sendiri dikabarkan marah dan menyerahkan persoalan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri, menegaskan kembali bahwa ia tidak pernah memberikan restu perjalanan luar negeri tersebut. Saat ini, Pemerintah Aceh tengah menyelidiki lebih lanjut mengenai keberadaan dan langkah Bupati Aceh Selatan tersebut. Pimpinan daerah di Aceh diimbau untuk fokus penuh pada penanganan darurat bencana dan tidak meninggalkan pos mereka.
Situasi ini menyoroti pentingnya kehadiran dan kepemimpinan yang sigap dari seorang kepala daerah, terutama di saat krisis, di mana masyarakat tidak hanya membutuhkan bantuan logistik, tetapi juga kehadiran moral dan dukungan langsung dari pemimpinnya.
