GARIS NARASI – Sebuah video yang merekam aksi ugal-ugalan dan perilaku arogan seorang sopir bus milik Perusahaan Otobus (PO) Rosalia Indah di jalan tol Trans Jawa mendadak viral di media sosial. Video yang diunggah oleh salah satu akun dashcam (kamera dasbor) pengendara mobil lain ini memicu gelombang kritik dan kekhawatiran publik terhadap standar keselamatan dan etika pengemudi angkutan umum. Menanggapi kehebohan tersebut, PO Rosalia Indah bergerak cepat dengan menyampaikan permintaan maaf resmi sekaligus menjatuhkan sanksi tegas yang berat, yakni pembebastugasan atau pencopotan sang sopir dari posisinya.
Kronologi Kejadian: Ugal-ugalan Berujung Adu Mulut
Insiden yang menggemparkan jagat maya ini dilaporkan terjadi pada Selasa malam, 10 Desember 2025, sekitar pukul 20.50 WIB, di wilayah Rest Area KM 275A jalan tol Trans Jawa. Menurut kronologi yang dibagikan oleh korban sekaligus perekam video, kejadian bermula ketika bus tingkat Rosalia Indah tersebut terlihat melaju secara ugal-ugalan di jalan tol.
Bus tersebut diduga kuat memaksa masuk ke jalur kanan dari bahu jalan dengan jarak yang sangat dekat dengan mobil perekam. Tindakan berbahaya ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas yang melarang penggunaan bahu jalan, tetapi juga sangat mengancam keselamatan pengguna jalan lain, sehingga nyaris menyebabkan kecelakaan. Pengendara mobil yang merasa terancam secara spontan memberikan klakson panjang sebagai bentuk protes.
Alih-alih menyadari kesalahannya, sang sopir bus yang belakangan diketahui berinisial M justru menunjukkan sikap tidak terima dan arogan. Ia dilaporkan membuntuti mobil perekam hingga ke area istirahat (rest area) KM 275A. Di sana, ketegangan memuncak. Sopir bus M terlibat adu mulut dengan pengendara mobil. Rekaman video menunjukkan sopir bus tersebut berbicara dengan nada tinggi dan bahkan mengeluarkan kata-kata kasar serta makian kepada pengendara mobil yang menegurnya.
Menurut keterangan pengendara mobil, ia sebenarnya sudah berinisiatif meminta maaf lebih dulu. Namun, sopir M tetap bersikap agresif, berdalih sedang terburu-buru mengejar waktu perjalanan. Situasi tegang ini akhirnya mereda setelah petugas keamanan rest area turun tangan untuk menengahi perselisihan tersebut.
Respons Cepat Perusahaan dan Sanksi Berat
Video yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan di jalan tol diikuti dengan perilaku tidak etis sang sopir di rest area ini segera menyebar luas dan menuai kecaman dari warganet. Mayoritas warganet menyayangkan tindakan sopir yang tidak hanya membahayakan penumpang busnya sendiri tetapi juga pengguna jalan lain, dan menuntut tindakan tegas dari pihak perusahaan.
PO Rosalia Indah menunjukkan respons cepat. Pada Kamis sore, 11 Desember 2025, melalui unggahan resmi di akun media sosial mereka, PO Rosalia Indah menyampaikan penyesalan yang mendalam atas insiden yang terjadi. Juru Bicara perusahaan, Sasangka Bayu, menegaskan bahwa tindakan sopir tersebut sepenuhnya bertentangan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan etika mengemudi yang wajib dipatuhi oleh seluruh staf pengemudi.
“PT Rosalia Indah Transport menyampaikan penyesalan yang mendalam atas terjadinya peristiwa tersebut. Kami telah melakukan penelusuran internal dan memastikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pengemudi kami adalah tindakan yang tidak dibenarkan dan sangat kami sesalkan,” ujar pernyataan resmi perusahaan.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen terhadap keselamatan, PO Rosalia Indah langsung menjatuhkan sanksi berat kepada sopir M. Sanksi tersebut berupa pembebastugasan atau pencopotan segera dari seluruh tugas mengemudi. Perusahaan juga menyatakan bahwa sopir tersebut akan menjalani sanksi internal sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan dan prosedur disiplin perusahaan. Tindakan ini merupakan penegasan bahwa perusahaan tidak akan mentolerir perilaku mengemudi ugal-ugalan, melewati bahu jalan, serta tindakan tidak beretika dan tidak santun dalam menjalankan tugas.
Komitmen Keselamatan dan Imbauan untuk Pengguna Jalan
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh perusahaan transportasi dan pengemudi di Indonesia akan pentingnya keselamatan dan etika berkendara. PO Rosalia Indah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi ulang kepada seluruh pengemudi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan menjunjung tinggi etika.
“Keselamatan dan kenyamanan penumpang serta pengguna jalan lain adalah prioritas utama kami. Kami berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan sanksi yang seberat-beratnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tambah Sasangka Bayu.
Publik berharap sanksi tegas yang diberikan PO Rosalia Indah ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi para pengemudi bus lainnya agar selalu mengutamakan keselamatan di jalan. Sementara itu, pihak berwenang juga diimbau untuk turut memberikan sanksi sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), di mana pelanggar bisa dikenakan denda atau kurungan penjara.
