GARIS NARASI – Nama Shela kembali menjadi sorotan publik setelah disebut-sebut tetap setia mendampingi Mbah Tarman hingga menghadiri sidang cek nikah senilai Rp 3 miliar yang tengah bergulir di pengadilan. Kehadiran Shela dalam rangkaian proses hukum tersebut memunculkan beragam spekulasi dan perhatian luas, terutama di media sosial dan kalangan pengamat hukum keluarga.
Sidang cek nikah ini menjadi perhatian karena nilai gugatan yang diajukan mencapai angka fantastis, yakni Rp 3 miliar. Gugatan tersebut berkaitan dengan status pernikahan Mbah Tarman yang dipersoalkan oleh pihak tertentu, menyusul klaim adanya ketidaksesuaian administrasi serta dugaan kerugian materiil dan immateriil yang ditimbulkan dari pernikahan tersebut.
Dalam beberapa kesempatan persidangan, Shela terlihat hadir mendampingi Mbah Tarman sejak awal hingga akhir agenda sidang. Kehadirannya dinilai sebagai bentuk dukungan moral di tengah tekanan hukum dan sorotan publik yang semakin besar. Meski tidak memberikan pernyataan resmi di ruang sidang, gestur kebersamaan keduanya menjadi bahan perbincangan hangat.
Sumber yang dekat dengan Mbah Tarman menyebutkan bahwa Shela memang berkomitmen untuk tetap berada di sisi Mbah Tarman selama proses hukum berlangsung.
“Shela merasa memiliki tanggung jawab moral. Ia ingin memastikan Mbah Tarman tidak menghadapi semua ini sendirian,” ujar sumber tersebut, yang enggan disebutkan namanya.
Sidang cek nikah sendiri bertujuan untuk memastikan keabsahan pernikahan Mbah Tarman secara hukum dan agama. Kuasa hukum penggugat menjelaskan bahwa gugatan Rp 3 miliar diajukan sebagai bentuk tuntutan atas dugaan kerugian yang dialami kliennya, baik dari sisi finansial maupun nama baik. Namun demikian, pihak tergugat membantah tuduhan tersebut dan menyebut pernikahan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Kuasa hukum Mbah Tarman dalam keterangannya kepada awak media menegaskan bahwa kliennya siap menghadapi proses hukum secara terbuka.
“Kami menghormati proses pengadilan dan yakin bahwa fakta-fakta yang ada akan mengungkap kebenaran. Kehadiran Shela murni sebagai pendamping, tidak lebih,” ujarnya.
Di sisi lain, publik mempertanyakan peran Shela dalam perkara tersebut. Sebagian warganet menilai Shela sebagai sosok yang setia dan berani, sementara yang lain mendesaknya untuk menjaga jarak agar proses hukum berjalan tanpa tekanan opini publik. Meski demikian, hingga kini Shela memilih untuk tidak memberikan komentar langsung kepada media.
Pengamat hukum keluarga menilai kasus cek nikah dengan nilai gugatan besar seperti ini tergolong jarang terjadi. Menurutnya, nominal Rp 3 miliar menunjukkan adanya konflik serius yang melibatkan aspek emosional, sosial, dan ekonomi.
“Kasus ini bisa menjadi preseden penting dalam penyelesaian sengketa pernikahan, khususnya terkait klaim kerugian materiil,” jelasnya.
Sidang berikutnya dijadwalkan akan menghadirkan saksi-saksi tambahan serta bukti administrasi pernikahan. Hakim meminta kedua belah pihak untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan dapat berjalan lebih cepat dan transparan.
Sementara itu, Mbah Tarman tampak lebih tenang menghadapi persidangan dibandingkan agenda-agenda sebelumnya. Beberapa pihak menduga kehadiran Shela memberikan pengaruh positif secara psikologis.
“Setidaknya ada dukungan emosional yang sangat berarti di usia beliau,” ujar salah satu pengunjung sidang.
Kasus ini diperkirakan masih akan bergulir cukup panjang dan terus menyita perhatian publik. Banyak pihak berharap proses hukum dapat berjalan adil dan tidak dimanfaatkan sebagai ajang spekulasi atau penghakiman sepihak.
Hingga berita ini diturunkan, pengadilan belum mengeluarkan putusan terkait keabsahan pernikahan maupun tuntutan Rp 3 miliar tersebut. Shela dan Mbah Tarman pun memilih untuk fokus mengikuti jalannya persidangan, sembari menyerahkan sepenuhnya keputusan akhir kepada majelis hakim.
