Inara Rusli Cabut Laporan Terhadap Insanul Fahmi: Pilih Taat pada Suami

Inara Rusli Cabut Laporan Terhadap Insanul Fahmi Pilih Taat pada Suami

GARIS NARASIKabar mengejutkan datang dari selebritas Inara Rusli. Di penghujung tahun 2025, mantan istri Virgoun ini memutuskan untuk mengakhiri perseteruan hukumnya dengan Insanul Fahmi. Inara secara resmi mencabut laporan polisi terkait dugaan penipuan yang sebelumnya ia layangkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Desember 2025.

Langkah ini diambil Inara dengan alasan yang sangat personal dan religius. Ia menegaskan bahwa sebagai seorang istri, ia memiliki kewajiban untuk patuh pada pasangannya, meskipun status pernikahan mereka saat ini adalah nikah siri.

Alasan di Balik Pencabutan Laporan

Keputusan Inara ini tergolong mendadak mengingat laporan tersebut baru berjalan kurang dari satu bulan. Sebelumnya, Inara melaporkan Insanul Fahmi karena merasa tertipu atas status pernikahan pria tersebut yang ternyata masih memiliki istri sah bernama Wardatina Mawa. Namun, setelah serangkaian pertemuan keluarga yang intens, Inara memilih jalan damai.

“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga. Jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga. Jadi ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai,” ujar Inara saat ditemui awak media di Polda Metro Jaya.

Inara juga mengungkapkan bahwa keputusannya ini tidak lepas dari bimbingan spiritual yang ia terima. Ia mengaku sempat berkonsultasi dengan guru agamanya, Buya Yahya, mengenai konflik rumah tangga yang tengah ia hadapi.

“Karena biar bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya. Sebagai muslimah, saya mencoba untuk taat dan harus mendengarkan kata suami,” tegas Inara.

Iktikad Baik dan Mediasi Keluarga

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, menjelaskan bahwa perdamaian ini tercapai berkat adanya iktikad baik dari pihak Insanul Fahmi. Menurut Daru, Insanul telah melakukan klarifikasi langsung kepada keluarga besar Inara dan menunjukkan komitmen untuk memperbaiki keadaan.

Beberapa poin penting dalam proses perdamaian ini meliputi:

  • Pertemuan Antar Keluarga: Mediasi dilakukan secara tertutup dengan melibatkan tetua dari kedua belah pihak.
  • Akta Damai: Kesepakatan kedua belah pihak telah dituangkan dalam dokumen legal untuk diserahkan kepada penyidik.
  • Klarifikasi Status: Insanul telah mengklarifikasi sengketa informasi mengenai status pribadinya yang sempat memicu laporan penipuan.

Konflik dengan Wardatina Mawa Belum Usai

Meski laporan penipuan terhadap Insanul Fahmi telah dicabut, posisi hukum Inara Rusli belum sepenuhnya aman. Perlu diingat bahwa kasus ini bermula dari laporan Wardatina Mawa, istri sah Insanul, yang melaporkan Inara dan Insanul atas dugaan perzinaan (Pasal 284 KUHP).

Laporan Mawa dipicu oleh beredarnya rekaman CCTV yang menunjukkan kedekatan Inara dan Insanul. Hingga saat ini, pihak Mawa dikabarkan belum menunjukkan tanda-tanda untuk mencabut laporannya.

“Sama Mbak Mawa belum (damai), karena memang beda tempat dan ranah laporannya. Kalau dengan Mas Insanul sudah selesai. Kita jalani satu-satu, step by step,” tambah Daru Quthny.

Dukungan dan Kritik Publik

Langkah Inara untuk kembali ke pelukan Insanul Fahmi dan memilih jalan ketaatan sebagai istri siri memicu beragam reaksi di media sosial. Sebagian netizen memuji keteguhan prinsip agamanya, namun tidak sedikit pula yang menyayangkan keputusannya karena dianggap terlalu cepat memaafkan kebohongan terkait status pernikahan.

Inara sendiri tampaknya sudah tidak ingin memperpanjang polemik di ruang publik. Baginya, menjaga keutuhan rumah tangga sesuai syariat adalah prioritas utamanya saat ini untuk menutup tahun 2025 dengan ketenangan.

Tindak Lanjut Kepolisian

Kabid Humas Polda Metro Jaya telah membenarkan adanya permohonan pencabutan laporan tersebut. Meski surat sudah diterima, pihak kepolisian tetap akan melakukan klarifikasi akhir dan gelar perkara untuk memastikan kepastian hukum serta memastikan bahwa pencabutan ini dilakukan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.