Asa Petani Sawit Tebo Bangkit di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

Asa Petani Sawit Tebo Bangkit di Balik Kebijakan HET Pupuk Terbaru

GARIS NARASI – Sinar matahari pagi baru saja menyentuh pucuk-pucuk pelepah sawit di Desa Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, saat Andi (42), seorang petani sawit swadaya, mulai berkeliling kebunnya. Di tangannya tidak lagi hanya ada dodos untuk memanen, tapi juga secercah harapan yang selama tiga tahun terakhir sempat meredup.

Bagi petani rakyat di pedalaman Jambi seperti Andi, biaya produksi adalah musuh terbesar yang sering kali lebih menakutkan daripada fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS). Namun, memasuki penghujung tahun 2025, sebuah angin segar berembus dari Jakarta melalui kebijakan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang diteken oleh pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Jeritan dari Lini Bawah

Selama bertahun-tahun, petani sawit rakyat di Tebo terjepit di antara dua batu karang. Di satu sisi, mereka dituntut menjaga produktivitas agar kualitas buah masuk standar pabrik. Di sisi lain, harga pupuk nonsubsidi melambung tinggi, sementara akses terhadap pupuk bersubsidi sering kali terhambat oleh birokrasi dan permainan harga di tingkat pengecer.

“Dulu, meski ada HET resmi, kalau sudah sampai ke tangan kami di desa yang jauh dari kota, harganya bisa melonjak hampir dua kali lipat,” kenang Andi. “HET yang seharusnya seratus ribuan per sak, bisa sampai Rp180 ribu karena alasan ongkos kirim dan kelangkaan stok.”

Keluhan Andi adalah potret umum ribuan petani di Tebo. Kabupaten ini merupakan salah satu sentra sawit rakyat terbesar di Provinsi Jambi, namun ketergantungan pada pupuk kimia yang mahal membuat banyak petani terpaksa membiarkan lahan mereka kurang nutrisi, yang berakibat pada penurunan hasil panen hingga 40%.

Kebijakan Baru: Gebrakan 20 Persen

Titik balik itu datang saat Pemerintah secara resmi menurunkan HET pupuk bersubsidi sebesar 20 persen yang mulai efektif berlaku sejak akhir Oktober 2025. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebutkan bahwa langkah ini merupakan arahan langsung presiden untuk meringankan beban petani dan mengejar swasembada pangan serta ketahanan energi melalui biodiesel.

Berdasarkan kebijakan terbaru tersebut, harga beberapa jenis pupuk kunci bagi petani sawit mengalami penurunan signifikan:

  • Pupuk Urea: Turun menjadi Rp1.800 per kilogram.
  • Pupuk NPK: Menjadi Rp1.840 per kilogram.
  • Pupuk Organik: Menjadi Rp640 per kilogram.

Bagi petani di Tebo, selisih harga ini bukan sekadar angka di atas kertas. Untuk kebun seluas dua hektar, penghematan biaya pemupukan bisa mencapai jutaan rupiah per siklus tanam uang yang sangat berarti untuk biaya sekolah anak atau perawatan kebun lainnya.

Reformasi Distribusi: Memutus Rantai Tengkulak

Kebijakan HET terbaru ini tidak datang sendirian. Pemerintah juga melakukan perombakan besar dalam skema distribusi. Jika sebelumnya penyaluran pupuk harus melalui 145 regulasi yang berbelit, kini birokrasi tersebut dipangkas.

PT Pupuk Indonesia (Persero) kini diizinkan menyalurkan pupuk langsung ke Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) atau pengecer resmi dengan pengawasan digital yang ketat. Di Tebo, langkah ini mulai dirasakan dampaknya. Satgas Penertiban pun lebih aktif memantau agar tidak ada lagi oknum yang menjual pupuk subsidi di atas HET dengan dalih kelangkaan.

“Sekarang kami lebih tenang. Dengan KTP, kami bisa menebus pupuk sesuai jatah di e-RDKK tanpa harus merasa seperti meminta sedekah,” ujar Suwarno, ketua salah satu kelompok tani di Tebo Ilir.

Tantangan yang Tersisa

Meski kebijakan HET membawa angin segar, perjuangan petani sawit rakyat di Tebo belum sepenuhnya usai. Masalah klaim kawasan hutan dan peremajaan sawit rakyat (PSR) masih menjadi bayang-bayang. Berdasarkan data tahun 2025, ribuan hektar kebun sawit di Tebo masih berada dalam status sengketa kawasan hutan yang menghalangi petani mendapatkan sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).

Namun, dengan biaya pupuk yang kini lebih terjangkau, petani memiliki “napas” tambahan untuk mengurus legalitas lahan mereka. Pupuk yang terjangkau berarti produksi yang lebih baik; produksi yang lebih baik berarti pendapatan yang lebih stabil untuk membiayai proses sertifikasi.

Menatap Masa Depan

Kisah dari Tebo ini adalah cermin dari harapan jutaan petani sawit rakyat di Indonesia. Di balik angka-angka kebijakan ekonomi, ada wajah-wajah seperti Andi yang kini bisa tersenyum saat melihat kebunnya.

“Kami tidak minta kaya raya, kami hanya minta bisa terus bertani dengan tenang dan harga yang adil,” tutup Andi sambil mengangkut karung pupuk NPK pertamanya dengan harga baru.

Kebijakan penurunan HET pupuk 2025 telah membuktikan bahwa keberpihakan pada petani rakyat bukan sekadar jargon politik, melainkan langkah nyata untuk membangkitkan kembali tulang punggung ekonomi daerah.