GARIS NARASI – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Pemuda Hindu (DPN Peradah) Indonesia secara tegas memberikan respons terhadap wacana perubahan waktu pelaksanaan atau “Tegak” Hari Raya Nyepi yang belakangan ini mencuat ke publik. Dalam pernyataan resminya pada Sabtu (3/1/2026), organisasi pemuda Hindu terbesar di Indonesia ini menekankan bahwa setiap perubahan yang bersifat fundamental terhadap hari suci harus didasarkan pada kajian lintas disiplin yang mendalam dan wajib diputuskan melalui majelis tertinggi umat, yakni Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Wacana ini bermula dari hasil Pasamuhan Agung Sabha Kretha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN) yang diselenggarakan di Kantor Gubernur Bali pada akhir Desember 2025. Forum tersebut mengusulkan agar pelaksanaan Nyepi dikembalikan ke hari Tilem Sasih Kasanga, merujuk pada praktik yang diklaim pernah dilakukan sebelum tahun 1981, alih-alih pada Penanggal Apisan Sasih Kadasa seperti yang selama ini berlaku secara nasional.
Menolak Keputusan yang Grasa-Grusu
Sekretaris Jenderal DPN Peradah Indonesia, Ricky Satriawan, menyatakan bahwa munculnya wacana ini telah menimbulkan riak kegaduhan di tengah umat. Menurutnya, persoalan “Tegak” Nyepi bukan sekadar masalah teknis penanggalan, melainkan menyangkut teologi, tradisi, dan kesepakatan nasional yang sudah mapan selama puluhan tahun.
“Perubahan Hari Nyepi tidak bisa dilakukan secara grasa-grusu (terburu-buru) dan hanya berdasar tafsir sekelompok orang. Jangan sampai wacana ini menimbulkan polemik berkepanjangan dan memecah belah persatuan umat Hindu yang saat ini sudah sangat harmonis dalam menjalankan tradisinya,” ujar Ricky kepada media.
Peradah menilai bahwa pola yang berlaku saat ini di mana Tawur Kesanga dilaksanakan pada hari Tilem dan Brata Penyepian pada hari berikutnya (Penanggal Apisan) sudah sangat kokoh secara historis maupun tradisional. Pola ini juga sejalan dengan praktik ibadah di pusat-pusat spiritual utama seperti Pura Agung Besakih.
Enam Poin Sikap Tegas Peradah Indonesia
Menanggapi dinamika yang berkembang, DPN Peradah Indonesia merumuskan enam poin pernyataan sikap untuk memberikan kepastian bagi generasi muda Hindu di seluruh Nusantara:
- Menolak Perubahan Tanpa Konsensus: Peradah menolak segala bentuk perubahan fundamental terhadap pelaksanaan Nyepi tanpa adanya kajian komprehensif dan konsensus nasional dari seluruh elemen umat.
- Ketiadaan Urgensi: Menilai tidak ada alasan mendesak atau masalah darurat (keumatan) yang mengharuskan jadwal Nyepi diubah, mengingat selama ini umat telah menjalankan ibadah dengan tertib dan khidmat.
- Dukungan pada Tradisi Mapan: Mendukung penuh pelaksanaan Nyepi yang berlaku saat ini, yaitu Tawur Kesanga pada Tilem Sasih Kesanga dan Nyepi pada Penanggal Apisan Sasih Kadasa.
- Menunggu Ketegasan PHDI: Mendorong Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sebagai majelis tertinggi umat untuk segera memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kebingungan di tingkat akar rumput.
- Netralitas Pemerintah: Meminta Pemerintah Daerah, khususnya di Bali, untuk menghormati wewenang lembaga keagamaan dan tidak mendorong narasi yang berpotensi memicu polarisasi di tengah masyarakat.
- Fokus pada Isu Strategis: Menyerukan agar energi umat lebih difokuskan pada masalah yang lebih nyata, seperti pendidikan Hindu, krisis ekologis, kesehatan mental generasi muda, dan pengentasan kemiskinan.
Peringatan Terhadap Fragmentasi Umat
Lebih lanjut, Peradah Indonesia memperingatkan bahwa memaksakan perubahan tanpa melalui prosedur yang benar dapat memicu “kekacauan teologis.” Nyepi di Indonesia tidak hanya dipraktikkan di Bali, tetapi juga oleh umat Hindu di Jawa, Lombok, Kalimantan, hingga Sumatra dengan karakteristik lokal yang beragam namun tetap merujuk pada ketetapan nasional yang sama.
“Kalau sekadar usulan akademik atau diskusi di ruang seminar, itu sah-sah saja. Namun, untuk menjadi sebuah keputusan hukum agama, prosedurnya harus di majelis tertinggi umat Hindu. Bukan diputuskan secara sepihak oleh satu forum atau satu daerah saja,” tegas Ricky.
Dukungan dari Berbagai Tokoh
Senada dengan Peradah, Koordinator Staf Khusus Presiden yang juga tokoh intelektual Hindu, AA Gde Ngurah Ari Dwipayana, sebelumnya juga mengingatkan agar keputusan mengenai Nyepi tidak diambil secara tergesa-gesa. Ia menekankan pentingnya melibatkan para ahli wariga (astrologi Bali), pakar sastra, dan akademisi dari berbagai universitas Hindu di Indonesia sebelum menggulirkan wacana yang sensitif.
Sementara itu, PHDI Pusat melalui Sekretaris Umum I Ketut Budiasa mengimbau umat untuk tetap tenang. Ia memastikan bahwa sebagai lembaga yang sudah berdiri selama 66 tahun, PHDI akan bersikap dewasa dan bijaksana dalam menyikapi usulan tersebut dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian.
Dengan adanya pernyataan sikap dari Perhimpunan Pemuda Hindu ini, diharapkan diskusi mengenai perubahan hari Nyepi kembali ke jalurnya, yakni melalui kajian ilmiah dan teologis yang sah di bawah naungan majelis tertinggi, guna menjaga kesucian hari raya dan persaudaraan umat Hindu di seluruh Indonesia.
