GARIS NARASI – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya sebuah video asusila yang memperlihatkan tindakan tidak senonoh antara seorang pria dan wanita di lingkungan rumah sakit. Setelah dilakukan penelusuran, lokasi kejadian tersebut dikonfirmasi berada di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. Ironisnya, kedua pelaku dalam video berdurasi pendek tersebut diduga kuat merupakan oknum pegawai rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Peristiwa ini mulai memanas setelah unggahan video dari akun TikTok @ketutdewi_99 pada akhir pekan lalu (Januari 2026) menyebar luas ke berbagai platform pesan instan. Video yang berasal dari rekaman kamera pengawas (CCTV) itu memicu kemarahan publik karena dilakukan di area fasilitas kesehatan publik.
Kronologi Munculnya Video dan Lokasi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, video tersebut memperlihatkan sepasang pria dan wanita yang tengah bermesraan di sebuah ruangan. Narasi yang beredar menyebutkan bahwa salah satu pelaku berinisial A, yang merupakan pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus.
Lebih mengejutkan lagi, lokasi tindakan asusila tersebut dilaporkan terjadi di sebuah ruangan yang berdekatan dengan ruang pemulasaran jenazah (kamar mayat). Fakta ini menambah deretan kecaman dari warganet yang menilai tindakan tersebut sangat tidak etis dan melanggar norma kemanusiaan, terutama dilakukan di tempat yang seharusnya penuh dengan suasana duka dan rasa hormat.
Klarifikasi Pihak RSUD: Kejadian Tahun 2020
Menanggapi kegaduhan tersebut, Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus, dr. Abdul Hakam, memberikan klarifikasi resmi pada Senin, 5 Januari 2026. Dalam konferensi persnya, Hakam membenarkan bahwa kedua orang dalam video tersebut adalah pegawainya. Namun, ia menekankan satu fakta penting: kejadian tersebut bukan terjadi baru-baru ini.
“Kami sampaikan bahwa video itu benar terjadi di lingkungan kami, namun itu adalah rekaman lama dari tahun 2020, sekitar bulan September saat masa pandemi Covid-19,” jelas dr. Abdul Hakam kepada awak media.
Pihak manajemen menduga ada oknum tertentu yang sengaja menyimpan rekaman CCTV tersebut selama bertahun-tahun dan baru menyebarkannya sekarang untuk menjatuhkan citra institusi. Meski merupakan kasus lama, pihak RS tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas karena dampaknya telah mencoreng nama baik rumah sakit dan mengganggu kenyamanan pelayanan publik.
Tindakan Tegas: Pembebastugasan Pelaku
Sebagai bentuk langkah cepat dalam menjaga integritas rumah sakit, manajemen RSUD Kudus telah mengambil langkah disipliner sementara. Dua pegawai yang terlibat dalam video tersebut kini telah dibebastugaskan dari kewajiban mereka.
Berikut adalah beberapa poin hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh tim internal rumah sakit:
- Status Pelaku: Saat kejadian pada tahun 2020, kedua pelaku berada dalam satu divisi di bagian pemulasaran jenazah. Namun, saat ini mereka sudah tidak lagi bertugas di unit yang sama.
- Pemeriksaan Saksi: Hingga saat ini, pihak RSUD telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi, termasuk terduga pelaku pria yang berinisial A.
- Koordinasi Inspektorat: Hasil pemeriksaan internal akan diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Kudus untuk menentukan sanksi final, yang bisa berkisar dari sanksi ringan hingga pemecatan (sanksi berat).
Dampak Terhadap Pelayanan dan Citra Institusi
Direktur RSUD dr. Loekmono Hadi menyatakan keprihatinannya atas viralnya video ini. Ia mengkhawatirkan opini negatif masyarakat akan berdampak pada kepercayaan pasien terhadap pelayanan rumah sakit.
“Kejadian ini sangat meresahkan kami di internal. Kami merasa tidak nyaman dan ini merusak citra rumah sakit. Kami pastikan proses hukum internal berjalan sesuai prosedur meskipun kejadiannya sudah lewat beberapa tahun,” tambah Hakam.
Pihak kepolisian pun dilaporkan mulai memantau perkembangan kasus ini, terutama terkait penyebaran konten asusila di media sosial yang bisa terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
