GARIS NARASI – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencetak sejarah baru dalam perang melawan kejahatan narkotika transnasional. Berkolaborasi dengan Interpol dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, BNN berhasil meringkus salah satu buronan narkoba paling berbahaya, Dewi Astutik alias Mami (43), di Sihanoukville, Kamboja, pada awal Desember 2025. Penangkapan ini mengakhiri pelarian buronan kelas kakap yang selama bertahun-tahun menjadi pengendali utama penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis di Asia Tenggara.
Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, dalam konferensi pers di Jakarta, menjelaskan bahwa Dewi Astutik merupakan aktor intelektual tunggal yang bertanggung jawab atas penyelundupan dua ton sabu kristal murni senilai estimasi Rp5 triliun yang berhasil digagalkan oleh petugas di perairan internasional dekat Kepulauan Riau pada Mei 2025. Barang haram tersebut, yang diduga berasal dari jaringan Golden Triangle yang terkenal, direncanakan akan didistribusikan ke berbagai kota besar di Indonesia.
Latar Belakang dan Modus Operandi
Dewi Astutik, yang memiliki nama asli yang sengaja dirahasiakan oleh pihak berwajib untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, diketahui menggunakan berbagai identitas palsu, termasuk identitas adiknya, dan memanfaatkan pengalamannya sebagai mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Taiwan dan Hong Kong. Pengalaman ini memberinya pemahaman mendalam tentang alur migrasi dan logistik lintas batas, yang kemudian ia manfaatkan untuk membangun jaringan kriminalnya.
Jejak kejahatan Dewi Astutik tidak hanya tercatat di Indonesia. Ia menjadi subjek Red Notice Interpol sejak akhir 2024 dan juga diburu oleh pihak berwenang Korea Selatan atas serangkaian kasus penyelundupan narkoba dan pencucian uang. BNN mengidentifikasi Dewi sebagai sosok sentral dalam merekrut kurir-kurir internasional, mengelola pendanaan operasional (melalui skema money laundering yang kompleks), dan menentukan rute pengiriman laut dan darat.
“Posisi Dewi Astutik sangat vital. Ia bertindak sebagai jembatan yang menghubungkan produsen di kawasan utara dengan pasar gelap di Asia Tenggara dan bahkan Afrika. Keberhasilannya bertahan dalam pelarian menunjukkan kecerdikannya dalam bersembunyi,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari.
Kronologi Penangkapan Senyap di Kamboja
Operasi penangkapan Dewi Astutik merupakan hasil dari pertukaran informasi intelijen yang intensif antara BNN, BAIS TNI, dan otoritas Kamboja, termasuk Kepolisian Nasional dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Setelah berbulan-bulan pemantauan, tim gabungan berhasil melacak pergerakan Dewi di wilayah Phnom Penh, sebelum akhirnya mengunci lokasi persembunyiannya di sebuah unit apartemen mewah di Sihanoukville pusat pariwisata dan bisnis yang sedang berkembang.
Pada malam hari, tim operasi senyap melakukan penangkapan saat Dewi Astutik sedang berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain. Proses penangkapan berlangsung tanpa insiden berarti, mengutamakan keselamatan publik dan menghindari kebocoran informasi. Setelah penangkapan, KBRI Phnom Penh segera memfasilitasi proses administrasi dan pemindahan tersangka, memastikan semua prosedur hukum internasional dipatuhi.
Tersangka tiba di Indonesia pada Selasa (2/12/2025) sore dan langsung dibawa ke markas besar BNN untuk diinterogasi. Pengawalan ketat dilakukan oleh personel bersenjata lengkap.
Langkah Hukum dan Dampak Global
Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menegaskan, penangkapan ini memberikan dampak signifikan, yaitu menyelamatkan setidaknya delapan juta jiwa anak bangsa dari paparan bahaya narkotika. Keberhasilan operasi ini juga menunjukkan komitmen Indonesia untuk tidak menjadi surga bagi para gembong narkoba.
Saat ini, Dewi Astutik akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. BNN juga akan segera berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri dan menyita seluruh aset yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis haramnya. Penyidikan ini diharapkan dapat membongkar anggota jaringan di Indonesia yang masih aktif beroperasi di bawah kendali Dewi Astutik.
BNN menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan negara-negara tetangga dan badan internasional untuk memastikan tidak ada tempat aman bagi sindikat narkoba yang mencoba merusak generasi muda Indonesia.
