Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem

Densus 88 Ungkap 70 Anak di 19 Provinsi Terpapar Ideologi Kekerasan Ekstrem

GARIS NARASI – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali merilis temuan mengejutkan terkait ancaman keamanan nasional yang menyasar generasi muda. Dalam konferensi pers terbaru yang digelar di Mabes Polri pada Rabu (7/1/2026), Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, mengungkapkan bahwa sebanyak 70 anak di bawah umur teridentifikasi telah terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui komunitas digital yang sangat tertutup.

Temuan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan sepanjang tahun 2025 yang menunjukkan tren pergeseran radikalisasi dari pola konvensional (tatap muka) ke pola digital yang bersifat sporadis dan transnasional.

Pola Rekrutmen: Dari True Crime ke Aksi Kekerasan

Menurut penjelasan Kombes Mayndra, anak-anak tersebut sebagian besar terjaring melalui grup media sosial yang mengatasnamakan komunitas True Crime Community (TCC). Komunitas ini awalnya terlihat seperti forum diskusi tentang kasus kriminal nyata atau sejarah militer, namun perlahan-lahan menyisipkan doktrin kekerasan ekstrem, termasuk paham Neo-Nazi, White Supremacy, hingga ideologi Anarko-Libertarian.

“Komunitas ini tumbuh secara sporadis seiring perkembangan media digital. Ini bukan organisasi terstruktur dengan tokoh pemimpin tunggal, melainkan pertemuan antara minat anak terhadap sensasionalisme kekerasan dengan ruang digital yang melintasi batas negara,” ujar Mayndra.

Densus 88 mencatat ada sekitar 27 grup dan saluran media sosial yang menjadi sarana utama penyebaran paham ini, tersebar di platform WhatsApp, Telegram, hingga Facebook. Beberapa nama grup yang diidentifikasi antara lain WAG TCC Reborn, Indonesia Headhunter, hingga grup dengan nama provokatif seperti Army of Legion.

Sebaran Geografis dan Profil Korban

Ke-70 anak yang teridentifikasi berasal dari 19 provinsi di seluruh Indonesia. Berdasarkan data kepolisian, Pulau Jawa menjadi wilayah dengan konsentrasi tertinggi:

  • DKI Jakarta: 15 anak
  • Jawa Barat: 12 anak
  • Jawa Timur: 11 anak
  • Sisanya tersebar di daerah lain seperti Jawa Tengah dan Kalimantan Barat.

Mayoritas anak yang terpapar berada pada rentang usia 11 hingga 18 tahun. Fakta yang lebih memprihatinkan, sebagian besar dari mereka merupakan korban perundungan (bullying) di sekolah maupun lingkungan rumah. Mereka mencari “rumah kedua” di dunia maya yang mampu memberikan rasa pengakuan dan kekuatan.

Kasus Miris: Rencana Serangan di Sekolah

Salah satu temuan paling mengkhawatirkan adalah kasus seorang remaja berusia 14 tahun di Jepara, Jawa Tengah. Anak tersebut diketahui ingin menjadi pelopor kekerasan sadistik di sekolahnya. Ia bahkan terdeteksi memiliki koneksi internasional dengan pendiri kelompok Berber Nationalist Third-positionist Group (BNTG) di Prancis.

“Dalam simulasi yang kami temukan, yang bersangkutan sudah memperagakan penggunaan senjata tajam dan berencana melakukan aksi kekerasan di lingkungan pendidikan. Beruntung, deteksi dini berhasil dilakukan sebelum aksi nyata terjadi,” tambah Mayndra.

Selain di Jepara, seorang anak berusia 11 tahun di Singkawang, Kalimantan Barat, juga diamankan setelah diketahui merencanakan serangan menggunakan bahan peledak dan senjata tajam yang disembunyikan di tas sekolahnya.

Langkah Intervensi: Pendekatan Soft Approach

Menyikapi temuan ini, Densus 88 tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi lebih fokus pada deradikalisasi dan pendampingan psikologis. Dari 70 anak tersebut, 67 di antaranya telah menjalani proses asesmen, pemetaan (mapping), dan konseling secara intensif.

Polri bekerja sama dengan kementerian terkait seperti Kementerian PPPA, KPAI, dan Kementerian Sosial untuk memulihkan pola pikir anak-anak tersebut. Kepolisian menekankan bahwa anak-anak ini adalah korban dari predator digital yang memanfaatkan kerapuhan emosional mereka.

Himbauan bagi Orang Tua

Pihak kepolisian menghimbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas digital anak, terutama jika anak mulai menunjukkan ketertarikan pada konten-konten gore (kekerasan ekstrem), simbol-simbol supremasi, atau perubahan perilaku yang drastis seperti menarik diri dari pergaulan sosial.

“Keluarga adalah benteng utama. Jangan biarkan anak-anak kita menemukan ‘pahlawan’ palsu di grup-grup ekstremis hanya karena mereka tidak mendapatkan perhatian di rumah,” tutup Mayndra.