Operasi Zebra 2025 Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Operasi Zebra 2025 Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Jadi Sasaran

GARIS NARASI – Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra 2025 di seluruh Indonesia mulai besok, Senin (17/11/2025). Operasi akan digelar hingga (30/11/2025).

Operasi Zebra bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kabagops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin menjelaskan, Operasi Zebra 2025 diarahkan melalui tiga sasaran utama: mempersiapkan Operasi Lilin, berdasarkan hasil analisis Kamseltibcarlantas tiga bulan terakhir, dan menanggapi fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar yang kini jadi perhatian khusus.

Kata dia, operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi.

“Kita tidak lagi menghitung dari jumlah kejadian saja, tapi melihat perbandingan dengan jumlah penduduk dan kendaraan. Jadi tidak selalu Polda besar yang paling tinggi tingkat pelanggarannya,” katanya dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Regident & Rakernis Gakkum T.A. 2025 yang digelar di Hotel Aryaduta, Bandung, Kamis (13/11/2025).

Dalam penegakan hukum, Korlantas juga menyiapkan pendekatan humanis lewat teguran simpatik.

Sasaran Operasi Zebra 2025

  1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  2. Tidak memakai helm SNI
  3. Melanggar rambu atau marka jalan
  4. Melanggar lampu Apill
  5. Menggunakan ponsel saat berkendara
  6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
  7. Balap liar
  8. Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang.

Korlantas Polri menegaskan fokus utama pelaksanaan Operasi Zebra 2025 adalah peningkatan keselamatan seluruh pengguna jalan, khususnya pejalan kaki. Operasi Zebra 2025 akan digelar di seluruh Indonesia pada 17-30 November 2025.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, mengatakan perlindungan terhadap kelompok paling rentan ini menjadi bagian penting dari strategi nasional keselamatan lalu lintas.

Metode Penindakan: Hunting System

Berbeda dari razia tradisional yang sering dilakukan di titik tertentu, Operasi Zebra 2025 akan menggunakan metode “hunting system”. Artinya, petugas patroli akan terus bergerak dan mencari pelanggaran secara dinamis.

Dalam sistem tersebut, petugas akan menilai pelanggaran: apakah cukup ditegur secara simpatik (teguran edukatif) atau lebih berat sehingga pantas ditilang. Porsi penindakan hukum (tilang) diperkirakan lebih kecil dibanding upaya preventif dan edukatif: sekitar 20% untuk penegakan hukum, sedangkan pre-emptif dan preventif mendapat porsi lebih besar (~40% masing-masing).

Harapan Jangka Panjang

Operasi Zebra 2025 diharapkan bukan sekadar operasi razia sesaat, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas. Dengan pendekatan edukatif dan penggunaan teknologi, Polri berharap dapat menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran secara berkelanjutan.

Menjelang libur Natal dan Tahun Baru, di mana arus kendaraan cenderung meningkat, penertiban dan edukasi lebih awal sangat penting. Jika operasi ini sukses, Polri bisa menciptakan “kondisi tenang” di jalan raya selama periode Nataru dan mengurangi potensi insiden lalu lintas.