Pekerja Migran Alami Luka Bakar Setelah Disiram Air Panas oleh Majikan di Malaysia

Pekerja Migran Alami Luka Bakar Setelah Disiram Air Panas oleh Majikan di Malaysia

GARIS NARASI – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Barat mengalami luka bakar di sekujur tubuh setelah disiram air panas oleh majikannya di Malaysia. Insiden ini memicu kecaman keras dari pemerintah Indonesia, dengan Duta Besar RI untuk Malaysia menyatakan bahwa pelaku penganiayaan adalah pasangan majikan yang berpendidikan.

Kronologi Penganiayaan

Kasus ini mencuat setelah korban, PMI asal Sumatera Barat, melakukan aksi dramatis guna menyelamatkan diri dari penyiksaan. Menurut keterangan yang dihimpun KBRI Kuala Lumpur, pada 13 November 2025 malam, majikannya memanaskan air hingga mendidih dan menyiramnya ke tubuh korban. Akibatnya, korban mengalami luka lebam serta luka bakar di banyak bagian tubuhnya.

Karena kondisi hidup yang makin tak tertahankan, korban akhirnya melarikan diri melalui jendela kondominium lantai 29 tempatnya bekerja. Dia turun dengan merosot di tiang bangunan hingga mencapai lantai 27 dan berhasil kabur dari siksaan. Setelah pelarian tersebut, KBRI Kuala Lumpur menerima laporan dan segera memberikan pendampingan.

Ungkapan Dubes RI

Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, mengecam keras tindakan keji tersebut. Dia menyatakan bahwa pelaku adalah pasangan suami-istri asal Malaysia yang terdidik: menurut Dubes, majikan wanita dan suaminya adalah tenaga medis, lebih spesifik seorang koas (ko-asisten dokter).

Hermono menegaskan bahwa meskipun pelaku sempat datang ke KBRI Kuala Lumpur untuk meminta maaf, permintaan maaf tidak bisa menyelesaikan masalah penyiksaan.

“Tidak bisa orang menyiksa lalu minta maaf, lalu semuanya selesai,” kata Dubes.

Latar Belakang Pelaku

Sikap Dubes tersebut menarik perhatian publik karena mengungkap bahwa pelaku bukan orang sembarangan. Menurut Hermono, suami-istri majikan ini memiliki pendidikan tinggi dan latar belakang profesional di bidang medis fakta ini menimbulkan keprihatinan mendalam bahwa kekerasan bisa dilakukan oleh mereka yang berpendidikan.

“Pelaku penganiayaan keji PMI di Malaysia orang berpendidikan,” tegas Dubes.

Menurut Hermono, pelaku sempat mendatangi KBRI untuk meminta agar masalah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, KBRI menolak pendekatan tersebut karena menilai hal itu tidak adil bagi korban.

Respons Pemerintah Indonesia

KBRI Kuala Lumpur telah mengambil langkah serius. Mereka memberikan pendampingan medis dan hukum kepada korban, serta mengawasi proses pelaporan ke aparat penegak hukum Malaysia.

Sementara itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri juga menyoroti kasus ini sebagai bagian dari perlindungan pekerja migran. Beberapa pihak meminta agar imigrasi di negara asal lebih aktif melakukan pencegahan keberangkatan PMI secara nonprosedural, terutama ke majikan yang berpotensi berisiko menyiksa.