Puan Perintahkan Pemda: Pengungsian Semeru Harus Layak & Berfasilitas Kesehatan

Puan Perintahkan Pemda Pengungsian Semeru Harus Layak & Berfasilitas Kesehatan

GARIS NARASI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, memberikan instruksi tegas kepada pemerintah daerah (Pemda) di sekitar wilayah terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur, untuk segera menyiapkan lokasi pengungsian yang tidak hanya aman dari ancaman bencana, tetapi juga harus layak huni dengan ketersediaan fasilitas dasar dan layanan kesehatan yang memadai. Penekanan pada aspek kelayakan dan kesehatan ini menjadi fokus utama Puan, mengingat pengungsi, terutama kelompok rentan, membutuhkan perhatian ekstra dalam masa tanggap darurat.

Instruksi ini disampaikan Puan menyikapi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Semeru, yang terbaru terjadi pada pertengahan November 2025, yang memaksa ribuan warga di desa-desa terdekat untuk dievakuasi. Erupsi ini, dengan letusan dan guguran awan panas yang mencapai radius belasan kilometer, telah menaikkan status Gunung Semeru ke Level IV (Awas), menjadikannya ancaman serius bagi keselamatan jiwa masyarakat.

Pengungsian Bukan Sekadar Tempat Berlindung

Puan Maharani menekankan bahwa tempat pengungsian harus dilihat lebih dari sekadar tempat berlindung sementara. Harus ada upaya maksimal dari Pemda untuk memastikan semua kebutuhan dasar pengungsi terpenuhi.

“Keselamatan warga adalah yang utama. Setelah evakuasi, pengungsian harus menjadi prioritas berikutnya,” ujar Puan. “Kami minta Pemda memastikan lokasi pengungsian benar-benar layak,” tegasnya.

Beberapa poin krusial yang diamanatkan Puan terkait kelayakan pengungsian meliputi:

  • Ketersediaan Logistik: Pasokan makanan melalui dapur umum harus terjamin. Selain itu, kebutuhan sandang seperti selimut, alas tidur, serta kebutuhan sanitasi dan kebersihan diri harus mencukupi.
  • Akses Air dan Listrik: Air bersih untuk minum dan sanitasi, serta ketersediaan listrik sebagai penerangan dan sumber informasi, mutlak harus tersedia di setiap posko pengungsian.
  • Posko Ramah Kelompok Rentan: Puan secara spesifik meminta posko pengungsian harus ramah terhadap anak-anak, lansia, ibu hamil, dan ibu menyusui. Ini mencakup penyediaan ruang yang aman dan kebutuhan spesifik mereka, seperti makanan pendamping ASI atau nutrisi khusus bagi lansia.

Jaminan Kesehatan di Posko Pengungsian

Fokus utama lain yang diperintahkan Puan adalah jaminan layanan kesehatan di semua titik pengungsian. Di tengah situasi bencana, risiko penyakit menular, infeksi saluran pernapasan, hingga gangguan psikologis sangat tinggi.

“Layanan kesehatan harus siaga 24 jam di setiap posko. Obat-obatan dan tenaga medis harus tersedia. Jangan sampai ada pengungsi yang kondisinya memburuk karena kekurangan penanganan medis,” kata Puan.

Layanan kesehatan yang diinstruksikan harus ada mencakup:

  • Tim Medis Siaga: Penempatan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya secara bergiliran.
  • Ketersediaan Obat-obatan: Stok obat-obatan dasar, P3K, serta obat-obatan rutin bagi pengungsi dengan penyakit kronis (seperti diabetes atau hipertensi) harus dipastikan aman.
  • Penanganan Trauma: Puan juga meminta agar disiapkan layanan pendampingan psikososial untuk membantu pengungsi, terutama anak-anak, mengatasi trauma akibat bencana.
  • Protokol Kesehatan: Mengingat ancaman penyakit menular di tengah kerumunan, penerapan protokol kesehatan dan sanitasi yang ketat harus diawasi.

Koordinasi Lintas Lembaga dan Mitigasi Jangka Panjang

Lebih lanjut, Ketua DPR RI itu menyoroti pentingnya koordinasi yang cepat, terarah, dan terpadu antara berbagai pihak terkait, mulai dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), TNI/Polri, Pemda setempat, hingga relawan.

“Respons terpadu antara semua pemangku kepentingan sangat penting. Jangan sampai ada hambatan administratif yang menghambat penanganan di lapangan. Kerjasama yang baik akan mempercepat proses penanganan bencana,” tegasnya.

Selain penanganan darurat di pengungsian, Puan juga meminta pemerintah mulai memikirkan langkah mitigasi dan penanganan dampak jangka panjang. Salah satunya adalah rencana pembangunan kembali hunian baru bagi warga yang rumahnya hancur atau berada di zona merah yang tidak mungkin lagi dihuni.

“Rakyat dalam bencana tidak boleh sedikitpun merasa ditinggalkan oleh negara. Kami di DPR akan terus mendorong Pemerintah agar perhatian terhadap warga terdampak erupsi Semeru ini dilakukan secara maksimal hingga masa pemulihan,” tutup Puan, sambil menyampaikan belasungkawa mendalam atas korban jiwa dan masyarakat yang terdampak.