Purbaya: APBN Tekor Rp560,3 Triliun hingga November 2025

Purbaya APBN Tekor Rp560,3 Triliun hingga November 2025

GARIS NARASI – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mencatat defisit sebesar Rp560,3 triliun per 30 November 2025. Angka tersebut setara dengan 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan dia menegaskan bahwa posisi defisit ini masih berada dalam koridor yang terkendali serta sesuai dengan desain APBN yang telah disusun pemerintah.

Dalam pernyataannya yang disampaikan pada konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Jakarta pada Kamis (18/12), Purbaya memaparkan bahwa meski defisit tersebut meningkat signifikan dibandingkan akhir Oktober, kondisi fiskal tetap dikelola secara hati-hati dengan menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja pemerintah dan penerimaan negara.

Angka Defisit dan Target APBN 2025

Angka defisit Rp560,3 triliun tersebut merupakan realisasi hingga akhir November 2025. Jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Oktober 2025, defisit telah meningkat dari sekitar Rp479,7 triliun menjadi Rp560,3 triliun. Namun demikian, defisit APBN 2025 masih berada di bawah target yang telah ditetapkan dalam desain APBN tahun ini, yaitu 2,78 persen terhadap PDB.

Purbaya menekankan bahwa meskipun angka defisit masih berada di bawah target, pemerintah tetap memantau pergerakan penerimaan dan belanja negara untuk menghindari penyimpangan yang bisa menimbulkan tekanan terhadap stabilitas fiskal.

Defisit ini masih dalam batas yang terkelola dan sesuai dengan desain APBN kita,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, realisasi pendapatan negara hingga akhir November tercatat sebesar Rp2.351,5 triliun atau sekitar 82,1 persen dari proyeksi pendapatan negara yang sebesar Rp2.865,5 triliun. Penerimaan negara ini terutama berasal dari penerimaan perpajakan, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Rinciannya, penerimaan pajak mencapai Rp1.634,4 triliun, sementara kepabeanan dan cukai mencapai sekitar Rp269,4 triliun. Sedangkan PNBP tercatat sebesar Rp444,9 triliun, menunjukkan kontribusi yang signifikan dari non-pajak terhadap penerimaan APBN.

Belanja Negara yang Masih Tinggi

Sementara itu, belanja negara hingga 30 November 2025 mencapai Rp2.911,8 triliun, sekitar 82,5 persen dari outlook belanja negara sepanjang tahun yang ditetapkan sebesar Rp3.527,5 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi bagian dari mandat pendanaan program pemerintah serta pembangunan infrastruktur di daerah.

Purbaya menilai realisasi belanja yang relatif tinggi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung prioritas pembangunan nasional, seperti penguatan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan program sosial. Menurutnya, belanja negara yang besar diperlukan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah tantangan global yang masih melanda perekonomian dunia.

Keseimbangan Primer dan Tantangan Global

Selain angka defisit APBN, Purbaya juga mencatat bahwa keseimbangan primer (primary balance) APBN hingga akhir November tercatat defisit sekitar Rp82,2 triliun. Keseimbangan primer yang defisit menunjukkan bahwa pendapatan negara belum sepenuhnya mampu menutup belanja pemerintah tanpa memperhitungkan pembayaran bunga utang. Namun, angka ini dianggap masih dapat dikelola dengan kebijakan fiskal yang hati-hati.

Purbaya mengatakan bahwa angka defisit ini disebabkan oleh kombinasi antara pertumbuhan pendapatan yang belum optimal serta belanja pemerintah yang tetap tinggi untuk mendukung program prioritas. Faktor eksternal seperti perlambatan ekonomi global, fluktuasi harga komoditas, dan dinamika pasar dunia turut mempengaruhi kinerja APBN hingga November 2025.

Respons Pemerintah dan Upaya Pemulihan

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tidak tinggal diam menghadapi tantangan tersebut. Purbaya menyampaikan bahwa berbagai langkah pengendalian fiskal terus dilakukan, terutama melalui upaya meningkatkan efisiensi belanja dan memperkuat basis penerimaan negara. Di antaranya adalah optimalisasi penerimaan perpajakan dengan memperluas basis pajak serta memperbaiki administrasi perpajakan agar sesuai dengan dinamika perekonomian saat ini.

Selain itu, pemerintah juga terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui dukungan terhadap sektor produktif serta investasi, termasuk upaya mempercepat pemulihan pasca-pandemi dan menghadapi tantangan ekonomi global. Hal ini dianggap penting agar beban defisit APBN tidak membebani pertumbuhan fiskal dan tetap memberikan ruang kebijakan untuk pembangunan nasional.

Reaksi Publik dan Survei Ekonomi

Sejumlah analis ekonomi menilai bahwa defisit APBN Rp560,3 triliun masih dapat diterima jika pertumbuhan ekonomi Indonesia stabil dan penerimaan negara meningkat pada kuartal akhir tahun. Namun, para ahli juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu waspada terhadap potensi pelebaran defisit di masa depan jika penerimaan negara tidak segera membaik dan belanja negara terus meningkat.

Ekonom dari sebuah lembaga think tank berpendapat bahwa defisit yang terkendali harus dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi yang solid serta reformasi struktural dalam sistem perpajakan dan pengelolaan belanja negara. Hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan fiskal jangka panjang, terutama dalam menghadapi tantangan global yang kian kompleks.