GARIS NARASI – Gelombang warna hijau khas atribut ojek daring memadati kawasan Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, pada Senin pagi, 5 Januari 2026. Ratusan mitra pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk memberikan dukungan moral kepada pendiri Gojek sekaligus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.
Nadiem hari ini menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun anggaran 2019-2022. Kasus yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp2,1 triliun ini menarik perhatian publik, terutama para mitra pengemudi yang merasa memiliki ikatan emosional dengan sosok Nadiem.
Aksi Dukungan: Ojol Ada karena Nadiem
Sejak pukul 09.00 WIB, massa pengemudi ojol yang datang dari berbagai wilayah Jabodetabek mulai merapatkan barisan. Mereka membawa satu mobil komando dan berbagai atribut aksi, mulai dari bendera komunitas hingga spanduk berukuran besar.
Salah satu poster yang paling mencolok bertuliskan, “Ojol ada karena Nadiem! Pejuang aspal bersama Nadiem!”. Orasi-orasi yang disampaikan dari atas mobil komando pun senada; mereka menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mengintervensi hukum, melainkan sebagai bentuk terima kasih kepada sosok yang telah mengubah nasib jutaan orang melalui teknologi aplikasi transportasi.
“Kami datang ke sini murni atas inisiatif sendiri. Pak Nadiem adalah orang yang membuka jalan rezeki bagi kami. Berkat aplikasinya, kami yang dulu hanya tukang ojek pangkalan kini punya sistem yang lebih baik dan bisa menghidupi keluarga,” ujar Maryono (45), salah satu pengemudi yang hadir di lokasi.
Suasana Persidangan yang Emosional
Di dalam ruang sidang utama, suasana tak kalah padat. Sejumlah perwakilan pengemudi dengan jaket hijau kebanggaan mereka tampak duduk di kursi pengunjung, bersanding dengan pihak keluarga dan kerabat dekat Nadiem.
Kehadiran Nadiem sendiri sempat menjadi tanda tanya setelah dua kali absen pada Desember 2025 lalu karena alasan kesehatan pasca-operasi. Namun, pada Senin siang, Nadiem tampak hadir di kursi pesakitan dengan pengawalan ketat. Meski terlihat lebih kurus, ia tampak tenang saat mendengarkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.
JPU mendakwa Nadiem menerima keuntungan pribadi sebesar Rp809,59 miliar dalam proyek digitalisasi pendidikan tersebut. Namun, dakwaan ini langsung ditanggapi dengan nota keberatan atau eksepsi oleh tim kuasa hukum Nadiem.
Argumen Kuasa Hukum dan Harapan Driver
Ari Yusuf Amir, kuasa hukum Nadiem Makarim, menegaskan bahwa kliennya hadir sebagai bentuk komitmen untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Menurut Ari, dakwaan jaksa cenderung bersifat asumtif dan mengaitkan aksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan kebijakan kementerian saat itu.
“Beliau ingin masalah ini segera tuntas dan membuktikan kepada masyarakat, terutama kepada rekan-rekan pengemudi ojol yang hadir di luar, bahwa beliau bukan koruptor seperti yang dituduhkan,” kata Ari kepada awak media di sela-sela persidangan.
Di luar gedung, aksi terus berlanjut dengan tertib. Selain spanduk, deretan karangan bunga juga menghiasi pagar PN Jakpus. Pesan-pesan seperti “Keadilan akan ditegakkan, kami mendukungmu Nadiem” dan “Doa kami untuk proses hukum yang transparan” terpampang jelas.
Dampak Kasus terhadap Citra Tokoh Muda
Kasus korupsi Chromebook ini menjadi salah satu perkara besar yang ditangani Kejaksaan Agung di awal tahun 2026. Bagi para pengemudi ojol, sosok Nadiem adalah simbol inovasi. Namun bagi hukum, statusnya kini adalah terdakwa yang harus mempertanggungjawabkan kebijakan publik yang ia ambil selama menjabat.
Massa ojol berkomitmen akan terus mengawal jalannya persidangan ini hingga vonis dijatuhkan. Mereka berharap agar proses hukum berjalan adil tanpa ada pesanan politik tertentu.
“Kami hanya ingin prosesnya transparan. Jika memang tidak ada bukti kuat, jangan dipaksakan. Kasihan keluarga beliau, dan kasihan kami yang selama ini melihat beliau sebagai inspirasi,” pungkas salah satu orator aksi.
Sidang rencananya akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi secara lengkap dari pihak terdakwa.
